Pradya Suara FM Tuban

Radio Pradya Suara FM 94.6 MHz adalah radio milik pemerintah daerah Kabupaten Tuban, yang berlokasi di Jalan Mastrip Nomor 5A Tuban, Jawa Timur. Radio ini beroperasi sejak tanggal 15 Juli 1969 dan saat ini dikelola oleh Kantor Informasi dan Komunikasi Kabupaten Tuban. Awalnya, Radio Pradya Suara merupakan Radio Khusus Pemerintah Daerah (RKPD) dengan frekuensi 1428 KC/S, namun kemudian berganti frekuensi menjadi AM 1026 Khz/1431 KHz dan FM 93.55 MHz pada tahun 2000.

Radio Pradya Suara mempertahankan tradisi dengan memutar musik-musik keroncong, campursari, dan program wayang kulit, ludruk. Namun, radio ini juga memperbarui diri dengan melakukan reportase langsung ke lapangan dan meliput kejadian yang terjadi di masyarakat, serta program kebijakan pemerintah dan fenomena lain. Radio Pradya Suara memiliki program seperti REQUEST, NEWS, INTERAKTIF, TALKSHOW, dan LAYANAN MASYARAKAT, yang menargetkan kelas menengah ke atas dan berpendidikan.

Coverage area Radio Pradya Suara adalah seluruh Kabupaten Tuban, dengan daya (power) 5.000 Watt (5 Kilo). Dengan ini, radio berharap dapat memberikan INFORMASI, HIBURAN, dan PENDIDIKAN kepada masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Tuban dan sekitarnya. Siaran radio ini juga melakukan relay RRI daerah maupun nasional.

Sejak tahun 2003, Keputusan Menteri Perhubungan nomor 15 tahun 2003 mengatur rencana induk (Masterplan) frekuensi radio penyelenggara telekomunikasi khusus untuk keperluan radio siaran FM, dan Keputusan Menteri Perhubungan nomor 27 tahun 2004 mengatur penetapan dan tata cara pengalihan kanal-kanal frekuensi radio bagi penyelenggara radio siaran FM. Hasil rapat koordinasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit, dan Radio Pradya Suara juga memastikan bahwa frekuensi radio ini benar-benar dalam pengawasan dan sesuai dengan standar.

Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *